
Surat Edaran (SE) Kementerian Desa PDTT Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah menerbitkan Surat Edaran tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 terutama terkait penyaluran BLT Dana Desa tahun 2021; Pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa Tahun 2021, dan Pemutakhiran data dan informasi desa serta masyarakat.