Petunjuk Teknis (Juknis) atau Pedoman Penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak (SRA). Pengertian Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di satuan pendidikan.
