Permendagri Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Perangkat Pembaca Dan Penulis Serta Perangkat Pembaca Kartu Tanda Penduduk Elektronik, diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk mendukung dan menyelenggarakan administrasi kependudukan terhadap pemanfaatan data dan dokumen kependudukan, perlu didukung dengan perangkat pembaca dan penulis kartu tanda penduduk elektronik dan/atau perangkat pembaca kartu tanda penduduk elektronik; b) bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Spesifikasi Perangkat Pembaca Kartu Tanda Penduduk Elektronik sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan administrasi kependudukan sehingga perlu diganti.
Tag Terpopuler
› Berita
› News
› Regulasi
ZimZam PERMENDAGRI NOMOR 76 TAHUN 2020 TENTANG PERANGKAT PEMBACA DAN PENULIS SERTA PERANGKAT PEMBACA KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK By ZimZam Akub
ZimZam PERMENDAGRI NOMOR 76 TAHUN 2020 TENTANG PERANGKAT PEMBACA DAN PENULIS SERTA PERANGKAT PEMBACA KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK By ZimZam Akub
Berita Terkini Viral Unik Dan aneh gosip artis politik Game Download gratis Film Terbaru
24/01/21 | 01.23 WIB |
0 Views
Last Updated
2021-02-15T10:08:48Z
