Peraturan Menteri Pendidikan dan KebudayaanPermendikbud Nomor 50 Tahun 2020 Tentang PKL (Praktik Kerja Lapangan) Bagi Peserta Didik, diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk meningkatkan kompetensi peserta didik sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, perlu pembelajaran di luar satuan pendidikan formal dan nonformal melalui praktik kerja lapangan; b) bahwa untuk penyelenggaraan praktik kerja lapangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) perlu mengatur praktik kerja lapangan bagi peserta didik.
Tag Terpopuler
› Berita
› News
ZimZam PERMENDIKBUD NOMOR 50 TAHUN 2020 TENTANG PKL (PRAKTIK KERJA LAPANGAN) BAGI PESERTA DIDIK By ZimZam Akub
