//]]> -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

ZimZam PERPRES NOMOR 122 TAHUN 2020 TENTANG PEMUTAKHIRAN RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2021 By ZimZam Akub

08/01/21 | 02.02 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-15T10:08:49Z
Perpres Nomor 122 Tahun 2020 Tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021


Pemerintah menebitkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021 dengan menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 122 Tahun 2020 Tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021. Dalam pasal 1 Perpres tersebut dinyatakan bahwa Dokumen pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 202l merupakan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021 sebagaimana diatur dengan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021, yang telah dimutakhirkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021.

×
Berita Terbaru Update
dao