//]]> -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ferdy Sambo Dilaporkan soal Dugaan Percobaan Suap, KPK Akan Tindak Lanjuti

16/08/22 | 09.00 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-16T04:51:22Z

Jakarta

-

KPK membenarkan adanya laporan dugaan suap eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Dugaan suap itu berkaitan dengan penanganan perkara kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).

Ali menegaskan KPK bakal menindaklanjuti laporan tersebut. Nantinya KPK bakal melakukan analisis hingga verifikasi terkait laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Kami memastikan akan tindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat Berhubungan dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima," terangnya.

Menurut Ali, proses verifikasi utama guna mendapatkan rekomendasi terkait laporan itu. Kemudian KPK bakal menilai apakah laporan itu layak bagi didalami atau diarsipkan.

"Verifikasi penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti atau kah diarsipkan," ucap Ali.

Ali memastikan KPK bakal bersikap pro Tidak aktif dalam menelusuri dan mengumpulkan berbagai informasi terkait laporan itu.

"Dalam setiap laporan masyarakat, KPK juga pro aktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan bahan keterangan tambahan untuk melengkapi setiap aduan dimaksud," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Ali menyampaikan apresiasi pelapor dalam dugaan suap tersebut. Menurutnya laporan itu merupakan suatu bentuk kepedulian dari masyarakat.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi di sekitarnya Berhubungan dengan melapor pada penegak hukum," tutup Ali.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pengacara yang menamakan diri Tim Advokat Penegakan Hukuman dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan percobaan suap dalam penanganan masalah kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J). TAMPAK melaporkan eks Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo ke KPK.

"Staf LPSK yang Tidak beradab di ruang tunggu kantor Kadiv Propam Polri itu ditemui seseorang yang berseragam Kayu hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan dua amplop coklat dengan ketebalan masing-masing 1 cm. Seseorang yang berseragam itu menyampaikan, 'menyampaikan titipan atau pesanan Bapak (Irjen Ferdy Sambo)'," kata Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu di lobi gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Senin (15/8/2022).

TAMPAK menyebut ada tiga dugaan suap yang dilaporkannya kepada KPK. Pertamanan, soal dugaan suap yang ditujukan kepada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat Tidak beradab di Kantor Kadiv Propam Mabes Polri pada 13 Juli lalu.

Dugaan percobaan suap kedua, lanjut Roberth, merupakan pemberian hadiah atau janji oleh Ferdy Sambo kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam masalah tersebut. Dia menyebut Sambo menjanjikan hadiah berupa uang sebesar Rp 2 miliar.

"Irjen Pol Ferdy Sambo menjanjikan hadiah uang Rp 2 miliar kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), serta Kuat Ma'ruf," jelasnya.

Kemudian, dia menyebut adanya pengakuan petugas keamanan di kediaman Rongga di bawah rumah Sambo yang mengaku dibayar sejumlah uang agar menutup portal menuju kompleks Rongga di bawah rumah Irjen Ferdy Sambo. Kejadian itu diketahui terjadi setelah Sambo ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.

"Muncul pengakuan dari petugas keamanan atau satpam kompleks Rongga di bawah rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling Ill, DKI Jakarta Selatan, mengaku diminta menutup seluruh portal yang mengarah ke kompleks setelah masalah itu makin ramai. Bayarannya Rp 150 ribu," ujar Roberth.

Oleh karena itu, Roberth berharap KPK bakal mengusut tiga dugaan percobaan suap yang terjadi dalam penanganan masalah Brigadir J. Menurutnya, hal itu merupakan wewenang KPK yang tertuang dalam undang-undang.

"Sehubungan Berhubungan dengan itu, kami, Tim Advokat Penegakan Hukum & Keadilan (TAMPAK), mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah-langkah berdasarkan undang-undang," tegasnya.

Dalam laporan itu, Roberth mengaku telah membawa sejumlah Pembuktian. Di antaranya kumpulan pemberitaan dari media online.

Diketahui, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengaku satu anggotanya sempat disodori dua amplop cokelat. Amplop itu diduga diberikan usai staf LPSK bertemu Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Rabu, 13 Juli.

Saat itu dua petugas LPSK bertemu Berhubungan dengan Sambo di kantor Kadiv Propam. Dia menyebut pertemuan itu membahas permohonan perlindungan bagi istri Ferdy Sambo.

Simak Video 'TAMPAK ke KPK, Laporkan Dugaan Percobaan Suap di Kasus Brigadir J':

[Gambas:Video 20detik]

(azh/idn)
Thanks for visiting our article Ferdy Sambo Dilaporkan soal Dugaan Percobaan Suap, KPK Akan Tindak Lanjuti. Please share it with pleasure.
Sincery Zim Zam Collection
image source: https://news.detik.com/berita/d-6235997/ferdy-sambo-dilaporkan-soal-dugaan-percobaan-suap-kpk-akan-tindak-lanjuti

Thank you for visiting our blog
Greetings From Us Zim Zam Collection
×
Berita Terbaru Update
dao