Dalam Hukuman Islam Nyawa Dibalas Nyawa!
Ustaz Derry Sulaiman ikut menyoroti terkait masalah pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat yang dalang dari segala kejadian tersebut ialah Irjen Ferdy Sambo.
Ustaz Derry menyampaikan bahwa ada kemiripan kasus pembunuhan di rumah dinas eks Kadiv Propam itu Berhubungan dengan penembakan laskar FPI di KM 50.
“Cerita tembak-tembakan itu telah pernah dibuat beberapa waktu lalu di pembantaian sadis KM 50,” ujarnya di akun Instagram yang dilansir Populis.id pada Kamis (11/8/2022).
Ia juga menilai sangat bodoh jika cerita yang sama diulangi lagi.
“Sangat bodoh bila cerita yang sama diulang lagi Allah matikan akal penjahat,” lanjutnya.
Diketahui, KM 50 merupakan kasus yang ditangani Ferdy Sambo pada Desember 2020. Ia saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam, mengerahkan 30 anggota untuk mengungkapkan dibalik kejadian tersebut.
Baca Juga: Mencengangkan! Kuasa Hukuman Bongkar Pembunuhan Brigadir J Ada Kaitannya dengan Judi dan Tata Kelola Sabu
Namun, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin yang menjadi terdakwa dalam masalah penembakan laskar FPI itu, majelis hakim memberikan vonis bebas. Alasannya, penembakan tersebut untuk membela diri.
Baca Juga: Kuasa Hukuman Brigadir J Beberkan Ferdy Sambo Punya Bisnis Haram Sampai Unsur Wanita, Ngeri!
Mengenai itu,Derry mengatakan nyawa seseorang yang Kehilangan cairan tubuh harus diganti dengan nyawa. Sama halnya dengan kasus penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Terbongkar! Video CCTV Detik-detik Sebelum Pembunuhan Brigadir J, Aktivitas Istri Ferdy Sambo dari Magelang ke Jakarta
“Menurut kami hukuman apa yang pantas untuk seorang pembunuh? Dalam Pengampunan hukuman dari presiden Islam NYAWA dibalas NYAWA!," tuturnya.
Sincery Zim Zam Collection
image source: https://populis.id/read31201/soroti-kasus-ferdy-sambo-bawa-bawa-kejadian-laskar-fpi-di-km-50-ustaz-derry-sulaiman-dalam-hukum-islam-nyawa-dibalas-nyawa
Thank you for visiting our blog
Greetings From Us Zim Zam Collection