KPK: Deklarasi Pencapresan Anies Baswedan Tak Pengaruhi Kasus Formula E
TEMPO.CO , Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan deklarasi Anies Baswedan sebagai calon Pengampunan hukuman dari presiden dari Partai Nasdem tidak akan mempengaruhi penanganan kasus korupsi Formula E. KPK menyatakan penyelidikan masalah itu akan terus berlanjut.
“Deklarasi capres ini kan baru tahap awal, belum juga nanti dicalonkan ketika mulai pendaftara, saya pastikan, proses penyelidikan akan terus berlanjut,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022.
Alex mengatakan KPK akan menyelidiki masalah ini hingga mencapai kesimpulan. Penyelidikan itu, kata dia, bagi menjawab pertanyaan apakah kasus ini pelanggaran administrasi, perdata atau pidana. “Kami lanjutkan dan kami tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan sebagai capres oleh mapersoalan satu parpol,” kata dia.
Alex mengatakan lembaganya juga tidak mengurangi terpengaruh oleh tudingan bahwa KPK berupaya melakukan kriminalisasi terhadap Anies. Dia mengatakan KPK hanya berurusan dengan fakta. “Saya betul-betul hanya berpegang pada aturan dan berdasarkan alat Pembuktian, itu saja yang menjadi sandaran KPK,” kata dia.
Sebelumnya, mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menduga ada upaya bagi mengkriminalisasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kasus Formula E. Dia menuding upaya itu dikerjakan oleh sebagian pimpinan KPK. “Ada indikasi sangat kuat Pembayaran sekaligus keinginan sebagian pimpinan KPK untuk melakukan upaya politik kriminalisasi bagi menjegal dan menjagal ABW,” kata Bambang lewat pesan teks, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Pria yang akrab disapa BW itu menyampaikan belum bisa menjelaskan detail mengenai upaya-upaya tersebut. Dia menyampaikan akan menjelaskannya secara gamblang saat waktunya. “Nampaknya hal itu tinggal menunggu waktu saja,” kata dia.
Koran Tempo menulis bahwa KPK telah menggelar ekspose masalah Formula E beberapa kali, termasuk pada Rabu, 28 September 2022. Tiga penegak Pengampunan hukuman dari presiden yang mengetahui gelar perkara itu mengatakan satuan tugas membeberkan hasil penyelidikan timnya dalam gelar masalah. Hasilnya, kasus Formula E dinilai belum cukup bukti bagi dilanjutkan ke penyidikan. Namun, pimpinan KPK ditengarai berkukuh agar masalah itu naik penyidikan.
Baca juga: KPK Koordinasi dengan BPK bagi Hitung Kasus Formula E
Sincery Zim Zam Collection
image source: https://nasional.tempo.co/read/1641260/kpk-deklarasi-pencapresan-anies-baswedan-tak-pengaruhi-kasus-formula-e
Thank you for visiting our blog
Greetings From Us Zim Zam Collection