
Pembuat Cheat PUBG Mobile Didenda Rp 143 Miliar, Biar Kapok!
GridGames.ID - Cheater dan produsen cheat game shooter kompetitif telah membuat iklim persaingan menjadi tak sportif.
Mengatasi hal tersebut, sejumlah pengembang game shooter online memutuskan untuk mengambil jalur Grasi terhadap produsen cheat.
Baru-baru ini, Tencent sebagai pengembang game PUBG Mobile berhasil memenangkan tuntutan terhadap produsen cheat PUBG Mobile.
Melansir dari IGN, grup produsen cheat PUBG Mobile didenda sebesar 10 juta US Dollar atau sekitar Rp 143 Miliar oleh pengadilan federal di Amerika Perkumpulan dan Jerman.
Sebagai bagian dari putusan, produsen cheat tersebut diperintahkan buat memberikan detail seputar cara eksploitasi game PUBG Mobile buat pembuatan cheat.
Kemudian, produsen cheat diharuskan untuk menghentikan aktivitas ilegal apapun di masa mendatang yang melibatkan kecurangan dalam game.

PUBG Mobile
Menanggapi putusan tersebut, Produser Tencent Games PUBG Mobile Rick Li tentang pentingnya pemberantasan cheater di komunitas game online.
"Jutaan pemain di semua dunia menikmati PUBG Mobile dan kami akan memastikan level permainan buat semua orang. Sayangnya, tindakan kelompok peretasan merusak keseimbangan permainan," ujar Rick Li tampaknya dilansir dari IGN.
"Putusan pengadilan ini mengirimkan pesan yang Elaborasi baha Tencent tak akan mentolerir kecurangan di PUBG Mobile," Kontiniu Rick Li.
Baca Juga: Guna Memberantas Cheater, PUBG Mobile Hapus Iklan Promosi Cheat
Dalam press rilisnya, Tencent Games menyebutkan bahwa uang Rp 143 miliar yang diperoleh akan digunakan buat mengembangkan sistem anti-cheat PUBG Mobile.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
PROMOTED CONTENT
Video Pilihan
§
Head of PUBG Mobile Product Development Minu Lee menyampaikan bahwa Tencen akan terus memantau game PUBG Mobile di masa mendatang.
Minu Lee menyampaikan bahwa kecurangan dalam bentuk apapun di game PUBG Mobile tak akan diteolerir.
Hal tersebut buat dilakukan untuk mewujudkan game yang adil dan menyenangkan.

Ilustrasi bermain PUBG Mobile memakai AKM
Selain Tencent, Activision sebagai pengembang game Call of Duty juga tengah melayangkan tuntuan terhadap distributor cheat bernama EngineOwning.
4 Januari lalu, Activision menuntut EngineOwning yang merupakan perusahaan distributor cheat Call of Duty.
EngineOwning diduga mengiklankan cheat game Call of Duty mobile dan game online shooter lainnya.
Dalam tuntutannya, Activision menyebutkan bahwa organisasi EngineOwning telah mendistribusikan dan menjual berbagai software bagi mendapatkan keuntungan kelompok dari kompetisi tidak adil di Call of Duty.
Perbuatan EngineOwning diklaim telah merusak game Call of Duty dan ekosistem bisnis Activision.
Activision juga berusaha bagi mematikan software yang digunakan oleh EngineOwning yang memungkinkan pengguna bagi berbuat curang di game besutan Activision.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
PROMOTED CONTENT
Video Pilihan
Sincery Zim Zam Collection
image source: https://games.grid.id/read/153085892/pembuat-cheat-pubg-mobile-didenda-rp-143-miliar-biar-kapok%3Fpage%3Dall
Thank you for visiting our blog
Greetings From Us Zim Zam Collection